Bersama dengan Kementerian lain, Ristekdikti berkomitmen menumbuh kembangkan Science Techno Park untuk kemajuan Indonesia.
Untuk menghasilkan Science Techno Park yang berkualitas, Ristekdikti memiliki proses standard yang harus diikuti oleh Science Techno Park
Buka website SPINS (stp.ristekdikti.go.id), klik tombol login, kemudian pilih Register agar mendapat akun pengelola STP, selanjutnya Anda akan diminta memasukkan data diri dan mengunggah syarat - syarat pendaftaran
Maksimal 30 hari setelah pendaftaran akun pengelola
Setelah proses pendaftaran STP selesai dan diverifikasi, maka Anda bisa mencetak sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh sistem.